Reaksi Reza Terkait Postingan Denny Siregar Soal Santri Calon Teroris

Reaksi Reza Terkait Postingan Denny Siregar Soal Santri Calon Teroris
Reza Indragiri Amriel. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Postingan pegiat media sosial Denny Siregar yang menggambarkan para santri tahfidz Qur'an sebagai calon teroris dinilai punya dampak berbahaya terhadap anak.

Bahaya stigmanisasi dalam tulisan Denny berjudul "Adek-adekku Calon Teroris yang Abang Sayang" yang dilengkapi gambar ilustrasi para santri Tahfidz Alqur'an Daarul Ilmi Tasikmalaya, itu digambarkan oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.

Reza mengatakan kalimat-kalimat pada teks tersebut, ketika ditempel dengan foto semacam itu merupakan bentuk stigmatisasi terhadap anak dengan identitas atau atribut sedemikian rupa.

"Stigmatisasi yang berangkat dari prasangka negatif, berlanjut ke sikap merendahkan nilai/martabat anak. Stigma, pada gilirannya, bisa mendorong anak masuk ke situasi berisiko: didiskriminasi," ucap Reza kepada jpnn.com, Sabtu (4/7).

Kabid Pemantauan dan Kajian LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia) ini menuturkan, untuk sementara, anggaplah anak-anak itu merupakan anak dari para orang tua seperti yang digambarkan dalam teks dimaksud.

Yakni, orang tua yang menjerumuskan anak-anak itu menjadi perusak. Bahkan dengan asumsi seperti itu pun, UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak sudah memberikan panduan tentang perlakuan yang seharusnya dikenakan kepada anak-anak tersebut.

Perlakuan yang diistilahkan sebagai perlindungan khusus, spesifik butir k dan o pada pasal 59 ayat 2, yang dalam UU Perlindungan Anak diembankan sebagai kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya.

"Artinya, terhadap anak-anak seperti itu pun tetap harus dikenakan perlakuan yang baik. Bukan justru dengan menstigmatisasi mereka. Negara harus melindungi anak-anak dari stigma, tak terkecuali anak-anak seperti yang diasumsikan dalam tulisan tersebut," jelas Reza.

Makin buruk lagi, katanya, karena isi stigma pada tulisan Denny Siregar tersebut lagi-lagi mengait-ngaitkan secara serampangan bendera tertentu sebagai simbol kekerasan/kejahatan.

Narasi keliru semacam ini pernah marak beberapa waktu lalu dan sudah dikoreksi oleh Kemendagri dan MUI yang pada intinya menegaskan tidak pernah ada larangan terhadap bendera Tauhid, dan bendera Tauhid tak identik dengan HTI.

"Tetapi narasi salah tersebut kini diangkat kembali. Jadi, tulisan itu mengandung permasalahan majemuk. Pertama, mendevaluasi anak-anak (dan orang tua mereka) bukanlah perbuatan yang baik, justru berdampak buruk terhadap anak," ucap pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) ini.
 
Lalu, tambahnya, isi stigmatisasinya salah pula. Dan bahkan, dengan isi stigmatisasi yang salah tersebut, Denny Siregar sebagai penulis abai terhadap apa yang semestinya dilakukan negara pada anak-anak seperti diasumsikan dalam tulisannya.

"Negara hadir untuk semua anak tanpa pengecualian, bukan?" tandas Reza.

Diketahui, Denny Siregar telah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas, OKP, LSM hingga pimpinan pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya, ke Polres setempat pada Kamis (2/7) lalu.

Pelaporan itu dilakukan karena Denny Siregar diduga telah menghina para santri dari Tasikmalaya dengan menstigmakan anak yang menjadi santri sebagai calon teroris.

Denny sendiri telah merespons pelaporan dirinta lewat akun Twitter pada Kamis (2/7).

"Daripada sibuk demo, atau koar-koar di media sosial, mending bereskan dulu yang benar laporannya biar kuat pasalnya. Jangan nanti alat bukti gak cukup, trus ditolak, eh koar-koar kalau gua dilindungi rezim-lah dansebagainya. Jangan biasakan pakai massa untuk menekan, pakai akal lebih berguna," cuit @Dennysiregar7.(fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Postingan pegiat media sosial Denny Siregar yang menggambarkan para santri tahfidz Qur'an sebagai calon teroris dinilai punya dampak berbahaya terhadap anak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News