Rebecca Klopper Laporkan Akun Penyebar Video 47 Detik Mirip Dirinya
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Rebecca Klopper melaporkan akun media sosial @dedekdugem, penyebar video syur 47 detik yang diduga dirinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers.
Ahmad Ramadhan menyampaikan laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Rebecca Klopper ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023.
Rebecca Klopper mempolisikan akun @dedekdugem atas dugaan kasus ITE terkait pendistribusian video asusila.
Laporan tersebut teregister pada nomor LP/B/113/V/2023/SPKT BARESKRIM POLRI.
"Dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK, hari senin kemarin, tanggal 22 mei, 2023," kata Ahmad Ramadhan, dikutip dari KH Infotainment, Jumat (26/5).
Ramadhan mengatakan pihak Rebecca Klopper membawa barang bukti berupa tangkapan layar unggahan video syur 47 detik dari akun @dedekdugem.
Pihak RK juga membawa dua saksi berinisial FF dan LL saat melaporkan perkara tersebut.
Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur 47 detik yang diduga dirinya ke Bareskrim Polri.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh