Rebutan Anak dengan Mantan Istri, ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading

Rebutan Anak dengan Mantan Istri, ASN Dikeroyok di Mal Kelapa Gading
Korban pengeroyokan di Mall Kelapa Gading berinisial AHP yang melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (16/6/2025). ANTARA/HO-Polres Metro Jakut

jpnn.com, JAKARTA - Perkelahian terjadi di Mal Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

Korban pengeroyokan dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan sejumlah pria.

"Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana, Senin.

Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal terhadap korban AHP.

"Kami telah menerima laporan dari korban AHP terkait dugaan kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan penganiayaan Pasal 351 atau 352 KUHP," katanya.

Pengeroyokan ini berawal saat korban dan mantan istrinya bertemu di Mal Kelapa Gading 3, tepatnya di lantai dua.

Pertemuan korban dengan mantan istrinya bertujuan untuk mempertemukan anak yang bersama korban dengan mantan istrinya.

"Pasangan ini sudah resmi bercerai, tetapi, untuk hak asuh anak masih dalam proses gugatan," kata dia.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan saat rebutan anak dengan mantan istri di Mal Kelapa Gading.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News