Refleksi Hari Konstitusi: Merajut Keberagaman dan Menguatkan Konstitusi Untuk Menuju Indonesia Emas
Oleh: Dr. I Wayan Sudirta, SH., MH - Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDI Perjuangan
jpnn.com - "Negara Republik Indonesia ini bukan milik sesuatu golongan, bukan milik sesuatu agama, bukan milik sesuatu suku, bukan milik sesuatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Merauke!" – Ir. Soekarno.
Pernyataan dari Sang Proklamator itu bukanlah retorika kosong yang ditelan waktu. Kalimat tersebut adalah roh, nyawa, dan fondasi yang kemudian dikristalisasi ke dalam sebuah naskah pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, para pendiri bangsa duduk bersama, menyingkirkan ego sektoral, dan memahat sebuah konsensus tertinggi: Undang-Undang Dasar 1945.
Kini, di tahun 2026, saat kita memperingati Hari Konstitusi, kita dihadapkan pada sebuah tema yang memanggil kembali nurani kebangsaan kita: "Dari Konstitusi untuk Kesejahteraan Rakyat: Menguatkan Konstitusi Kebangsaan Menuju Indonesia Emas."
Tema ini bukan sekadar pemanis bibir di mimbar upacara, melainkan sebuah autokritik, cambuk sejarah, sekaligus mercusuar kemana arah perahu Republik ini harus didayung.
Momentum refleksi ini menuntut kita untuk menelaah kembali, apakah janji-janji kemerdekaan yang termaktub dalam konstitusi sudah sungguh-sungguh mewujud dalam denyut nadi kehidupan rakyat?
Menyelami Kedalaman Konsensus: Akar Pemikiran, Jejak Waktu, dan Ujian Kenyataan
Untuk memahami kedalaman konstitusi kita, tidak cukup hanya dengan membaca teksnya; kita harus menyelami tiga dimensi esensial yang membentuk dan mengujinya.
Anggota Komisi III DPR RI dan Anggota Badan Pengkajian MPR RI Fraksi PDIP mengatakan Dirgahayu Konstitusi Republik Indonesia.
- Kabar WNI Gabung Tentara Rusia, Pemerintah Diminta Cek Fakta Sebelum Bicara Hukuman
- 4 Tuntutan PPPK & PPPK Paruh Waktu Dikabulkan, Fadlun: Pak Dasco Minta Waktu Sebulan
- I Wayan Sudirta Dorong Evaluasi Desentralisasi, Otonomi Daerah, dan Penguatan PPHN
- Komisi III Terima Aspirasi, RUU Perampasan Aset Diharapkan Sasar Berbagai Kejahatan Ini
- SGD 400.000 Palsu Beredar di Indonesia, Kriminolog Yakin Masuk Kategori Kualitas Tinggi
- Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset, Idrus: Uswatun-Hasanah
JPNN.com




