Refly Siap Diperiksa Polisi
Senin, 31 Januari 2011 – 10:20 WIB
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli (JR) Saragih, Senin (31/1) pagi, saat hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
Proses di kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan kliennya tersebut, aku Refly, memang saat ini masih berjalan. Refly dilaporkan JR Saragih karena telah menuduh Bupati Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tersebut, menyuap hakim MK saat bersengketa pemilukada.
Baca Juga:
Menurut mantan Ketua Tim Investigasi MK ini, dirinya tetap konsisten dengan apa yang telah diutarakan. Soal JR Saragih yang membantahnya, bagi Refly bisa dimaklumi, mengingat itu terkait dengan jabatannya. "Dari keterangan yang diberikan kan kelihatan, siapa yang berubah-ubah. Saya, atau JR Saragih," ungkapnya meyakinkan.
Mengenai bukti apa yang bakal diberikan untuk menguatkan dugaan suap yang dikuaknya, Refly mengatakan bahwa KPK tentu mengetahui betul langkah yang mesti dilakukan. "Pasti mereka sudah bekerja untuk itu," tandasnya.
JAKARTA - Refly Harun menegaskan bahwa dirinya tak gentar diperiksa oleh polisi. "Silakan saja," ujarnya menanggapi laporan Jopinus Ramli
BERITA TERKAIT
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Terima Daulat Budaya Nusantara, Bamsoet Dukung Touring Kebudayaan Borobudur to Berlin
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Di Sini Lokasi Pemakaman Jenazah Cucu Raja