Refly Tuding JR Saragih Tak Konsisten

Refly Tuding JR Saragih Tak Konsisten
Refly Tuding JR Saragih Tak Konsisten
JAKARTA -- Refly Harun menilai keterangan Bupati Simalungun JR Saragih yang disampaikan di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (25/1) malam, tidak konsisten dengan keterangan yang pernah disampaikan di sebuah TV swasta pada 10 Desember 2010. Menurut Refly, di depan MKH, mantan kliennya itu mengakui ada pertemuan di kediamannya di Pondok Indah pada 22 September 2010.

"Sementara, pada pertemuan awal, tanggal 10 Desember saat saya dikonfrontir dengan dia di TVOne, dia tak mengakui pertemuan di Pondok Indah. Kemarin (di depan MKH, red), dia mengakui dengan versi lain. Saya kira MKH tahu, siapa yang bohong, siapa yang nggak bohong," ujar Refly Harun kepada JPNN di Jakarta, kemarin (26/1).

Hanya saja, lanjut Refly, MKH akan mengalami kesulitan melakukan pembuktian lantaran keterangan JR Saragih yang tidak konsisten itu. Refly sendiri mengaku, apa yang dia sampaikan di depan MKH, tidak ada bedanya dengan apa yang sudah dia tuangkan dalam testimoni di laporan tim investigasi, juga yang sudah disampaikan ke Panel Etik MK dan KPK.

Refly berharap, jika MKH yang bekerja di wilayah kode etik hakim nantinya tidak bisa membuktikan adanya dugaan suap ini, KPK bakal mampu mengusutnya karena bekerja di wilayah pidana. "Kita tunggu KPK yang akan mengungkap ini. Karena laporan yang masuk ke KPK bukan hanya kasus Simalungun ini," terang mantan Staf Ahli di MK itu.

JAKARTA -- Refly Harun menilai keterangan Bupati Simalungun JR Saragih yang disampaikan di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News