Reformasi Peradilan Militer Mendesak untuk Menjamin Supremasi Sipil
jpnn.com - Reformasi peradilan militer dinilai mendesak untuk menjamin supremasi sipil, kesetaraan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk "Transformasi Militer: Dari Peradilan Militer menuju Peradilan Umum" yang digelar Prodi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (HI UNPAR) bekerja sama dengan Centra Initiative dan IMPARSIAL, Selasa (28/4/2026).
Forum iitu menyoroti menguatnya gejala remiliterisasi dalam kehidupan sipil serta problem akut akuntabilitas hukum terhadap anggota militer.
Direktur LBH Bandung Heri Pramono dalam diskusi itu menyoroti bahwa peradilan militer menghadirkan persoalan serius dalam hal supremasi hukum dan perlindungan korban.
Dia menjelaskan bahwa secara konseptual, hukum pidana harus menjamin prinsip equality before the law, namun dalam praktiknya peradilan militer justru menciptakan dualisme hukum yang eksklusif dan tertutup.
"Proses peradilan militer cenderung tidak transparan, minim akses bagi publik, serta berlangsung dalam lingkungan yang intimidatif bagi korban sipil," ujarnya.
Selain itu, dia mengungkapkan adanya ketimpangan relasi kuasa dalam peradilan militer akibat kuatnya budaya komando dan solidaritas korps, yang berpotensi memengaruhi independensi proses hukum.
Heri juga menyoroti bahwa putusan dalam peradilan militer kerap lebih ringan dan tidak memberikan pemulihan yang memadai bagi korban. Kondisi itu menurutnya memperkuat praktik impunitas dan menjauhkan Indonesia dari prinsip negara hukum yang demokratis.
Reformasi peradilan militer dinilai mendesak untuk menjamin supremasi sipil, kesetaraan di hadapan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
- Soroti Polemik Film Pesta Babi, Prof. Sam'un Ajak Publik Melihat Papua Secara Utuh
- Versi Anak Buah Prabowo, Stabilitas Nasional Jadi Fondasi Demokrasi di Indonesia
- Akademisi di Sumbar Soroti Mandeknya Reformasi Peradilan Militer
- Terungkap, Penyerang Andrie Yunus Tak Bertugas di Hotel Fairmont Saat Pembahasan RUU TNI
- Masyarakat Sipil: Ranperpres Pelibatan TNI dalam Penindakan Terorisme Tak Layak Dilanjutkan
- Reformasi Peradilan Militer Butuh Dorongan Politik
JPNN.com




