Reformasi Polri: Kompolnas Diusulkan Jadi Lembaga Independen
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD mengatakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menjadi lembaga independen.
Hal itu dikatakan Mahfud seusai Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Selasa (5/5).
Usulan itu dimasukkan dalam laporan dan rekomendasi yang diserahkan kepada Prabowo.
“Kompolnas nanti akan menjadi lembaga independen yang mengawasi lembaga pengawas eksternal polisi,” ucap Mahfud.
Menurut dia, dengan menjadi lembaga independen, Kompolnas tidak seperti saat ini yang dinilai menjadi juru bicara.
“Tidak seperti sekarang menjadi semacam jubir, tetapi menjadi betul-betul yang mengawasi dan eksekutorial,” kata dia.
Kompolnas diisi 9 orang terdiri dari berbagai unsur termasuk mantan pejabat petinggi polri, advokat, tokoh masyarakat, akademisi, hingga ahli lingkungan.
“Pokoknya ada 9 dan itu sudah rinci di dalam keputusan ini,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menurut Mahfud MD, dengan menjadi lembaga independen, Kompolnas tidak seperti saat ini yang dinilai hanya menjadi juru bicara.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- Irjen Agus Tekankan Pentingnya Implementasi Zero Over Dimension dan Overload 2027
- Presiden dan Kapolri Larang Polisi Bekingi Koruptor, Sahroni: Anak Buahnya Harus Patuh!
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu-Sabu, 2 Tersangka Diamankan
- Bareskrim Ajukan Red Notice Interpol untuk Bandar Narkoba Lukmanul Hakim
- Polri Hadapi Ancaman El Nino, Fokus Cegah Karhutla dan Krisis Pangan
- Kapolri Lantik Komjen Panca Jadi Kalemdiklat Polri, Ada 5 Kapolda Juga
JPNN.com




