Reformasi Subsidi, Poin RAPBN 2027 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan Banggar DPR RI menuntaskan pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, sekaligus Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
Dalam poin arah kebijakan belanja non Kementerian/Lembaga (K/L), disepakati adanya reformasi menyeluruh terhadap arah subsidi.
Pengelolaan subsidi diarahkan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kebijakan subsidi yang selama ini dinilai kurang efektif akan dirombak total, tidak boleh lagi menyasar kelompok yang tidak berhak menerima bantuan dari negara.
"Untuk itu kebijakan subsidi harus disempurnakan untuk lebih tepat sasaran," kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (29/6).
Subsidi sektor pertanian, khususnya pupuk dan benih, kini akan diprioritaskan untuk petani gurem.
Langkah ini dilakukan agar produktivitas petani kecil meningkat dan pendapatan mereka menjadi lebih layak.
Di sektor energi, reformasi dilakukan dengan mengarahkan subsidi agar lebih tertutup.
Pemerintah dan Banggar DPR RI menuntaskan pembahasan pendahuluan RAPBN 2027, sekaligus RKP 2027.
- Kafispolgama Salurkan Donasi Rp 75 Juta untuk Pemulihan Korban Banjir Sumatra
- Ketua Banggar Ungkap Hanya 71 Persen Rumah di Madura yang Berstatus Layak Huni
- Waka MPR Dorong Pembenahan Subsidi dan Percepatan Transisi Energi Berjalan Beriringan
- Transjakarta Tembus Rekor 1,5 Juta Penumpang, Pengamat Wanti-wanti Beban Subsidi APBD
- Gus Muhaimin Sebut SDM Unggul dan Teknologi Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
- Subsidi Harga BBM Kapal 30–200 GT untuk Nelayan Pakai Dana BPDP
JPNN.com




