Registrasi SIM Card Pakai Biometrik Segera Berlaku, Begini Penjelasan Kemkomdigi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kian serius menata keamanan ekosistem digital nasional.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan ialah kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik.
Kebijakan akan diterapkan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kementeriannya telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga edukasi publik.
Menurutnya, peran Kemkomdigi krusial untuk memastikan kebijakan berjalan terkoordinasi dan aman.
Sebagai langkah awal, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler agar menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.
Tujuannya sederhana: proses registrasi harus mudah, nyaman, dan tidak menimbulkan kebingungan.
Di sisi lain, strategi komunikasi publik juga disiapkan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama pakar yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi.
Kemkomdigi kian serius menata keamanan ekosistem digital nasional, lewat kebijakan registrasi kartu SIM pakai data biometrik
- Target Ambisius Pemerintah dalam Pemerataan Akses Internet hingga Daerah Terpencil
- Kemkomdigi Blokir Aplikasi Grok yang Dinilai Bisa Memproduksi Konten Pornografi
- Grok AI Picu Ledakan Deepfake, Pemerintah Turun Tangan Awasi Ruang Digital
- Kemenkomdigi: Peningkatan Aktivitas Internet Perkuat Kebutuhan Pengawasan Ruang Digital
- Pemerintah Terus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Transformasi Digital
- Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Kiprah Kemkomdigi Perkuat Ekosistem Digital Nasional
JPNN.com




