Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Baswedan Rp 2 M, nih Sikap Fraksi PDIP

Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Baswedan Rp 2 M, nih Sikap Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan memastikan urgensi rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta akan memastikan ada tidaknya urgensi rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur di Taman Suropati Nomor 7 dengan anggaran mencapai Rp2 miliar lebih pada APBD 2020.

Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan akan menanyakan terlebih dahulu kondisi dan urgensi rencana rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta kepada Dinas Cipta Karya karena menurutnya berdasarkan kasat mata, tidak perlu ada perbaikan.

"Nanti kita lihat dulu urgensinya. Kalau kasat mata sih masih bagus," kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/10).

Dijelaskan Gembong, pada saat pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA PPAS) 2020 nanti, pihaknya pasti akan mempertanyakan kegiatan kegiatan anggaran yang dirasa tidak efektif, khususnya di luar program prioritas.

"Nanti dalam pembahasan kan ada penggguna anggaran. Di situ bisa kami tanyakan. Sifatnya kan terbuka untuk umum," ucapnya.

Sebelumnya, anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang diajukan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2020, mencapai Rp2 miliar lebih.

Anggaran tersebut untuk merehabilitasi rumah dinas tersebut mulai dari rehabilitasi atap, interior, hingga pengecatan.

Total anggaran yang diajukan untuk rehabilitasi rumah dinas gubernur adalah senilai Rp2,4 miliar dan akan dibahas serta harus disetujui DPRD DKI Jakarta untuk bisa ditindaklanjuti.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tidak langsung menyetujui anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News