Rekening Botok Pati Sempat Diblokir, Polda Metro Jaya Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin membeberkan alasan pihaknya sempat memblokir atau menunda sementara rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono atau Botok, seorang aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Hal demikian disampaikan Kombes Iman dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8).
Imam mengatakan pemblokiran dimulai saat polisi menerima informasi di media sosial terkait penggalangan dana memakai rekening Botok.
"Kami melakukan klarifikasi terhadap sebuah informasi yang bermula dari unggahan media sosial sebagaimana yang terunggah oleh suatu akun di media sosial," kata dia dalam konferensi pers, Rabu.
Kepolisian, kata Iman, berupaya memberikan perlindungan, baik ke pemilik rekening maupun para donatur, sehingga sempat memblokir akun sementara.
Menurutnya, pemblokiran sementara bisa dilakukan karena pengumpulan donasi harus sesuai mekanisme perundang-undangan.
"Tentunya ada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur agar baik itu donatur maupun penerima donasi memperoleh perlindungan hukum oleh negara," katanya.
Iman melanjutkan kepolisian setelah melakukan proses klarifikasi mengusulkan ke pihak bank agar membuka rekening Botok.
Kepolisian mengungkit informasi di media sosial menyikapi kebijakan memblokir rekening Bank Mandiri atas nama Supriyono atau Botok.
- Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital, Yokke Siapkan Inovasi untuk Pelaku Usaha
- Sibuk Persoalkan Ijazah Gibran, DPR Ditantang Bentuk Juga Pansus Karhutla
- Dukung Wirausaha Muda Naik Kelas, Bank Mandiri Kembali Gelar WMM 2026
- Bawa Pesan Bahlil ke Dapil, Misbakhun Ajak Kader Jaga Kebesaran Golkar
- Konon Ada 2 Jenderal TNI AD yang Bisa Ditunjuk Jadi Panglima TNI
- Terima Agunan dari Jhonlin Group, Bank Mandiri Dinilai Meminimalisasi Risiko Kredit
JPNN.com




