Reklamasi Bikin Merah Rapor Pemerintahan Jokowi-JK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Jabodetabek-Banten Arief Wicaksanadia mengatakan, salah satu rapor merah tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah masalah reklamasi Teluk Jakarta.
Belakangan, persoalan reklamasi itu kembali meruncing setelah pemerintah mencabut moratorium.
Arief mengatakan, rapor merah juga diberikan karena proyek reklamasi itu dibuat tanpa izin maupun analisis masalah dampak lingkungan (amdal).
Dia menuturkan, akibat kurangnya analisis tersebut, masyarakat banyak yang dirugikan khususnya nelayan yang hidup di pesisir.
“Mereka yang berpuluh-puluh tahun mencari rezeki, tiba-tiba dengan adanya proyek tersebut digusur," kata dia dalam diskusi Resolusi Tita Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Jumat (20/10).
Arief mengatakan, seharusnya pemerintah Jokowi-JK berkomunikasi dan berkoordinasi dengan instansi lainnya dengan tujuan untuk melakukan kajian mendalam dari berbagai perspektif.
Menurut dia, pemerintah juga seharusnya berpihak kepada masyarakat miskin terlebih dalam soal kehidupan.
Sebab, terkait dengan kehidupan masyarakat Indonesia telah diatur dalam pasal 27 2 UUD 1945.
Kasus megakorupsi e-KTP juga termasuk yang menoreh noda di pemerintahan Jokowi dan JK
- Akhir Periode Kepengurusan, PIA DPR Berbagi Berkah Ramadan
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan