Reklamasi Pantai Manado Disebut Rugikan Negara
Minggu, 06 Februari 2011 – 19:37 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI meminta reklamasi Pantai Kalasye ditinjau kembali, sesuai hasil koordinasi Interdep Kemenko Kesra, KLH, Ditjen OTDA, Ditjen Bangda Kemendagri, Ditjen Pesisir dan Kelautan KKP yang dituangkan dalam surat nomor B.078/KMK/SES/I/2011 tertanggal 14 Januari 2011 ditandatangani Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejehteraan Rakyat, Indroyono Soesilo, ditujukan ke Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Kabupaten Minahasa dan Wali Kota Manado. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Reklamasi Pantai Kalasey yang dilakukan pengembang (reklamator) bertentangan dengan Permendagri No 1 Tahun 2008 tentang Pedoman Perencanaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir