Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC

Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek pabrik tablet PCC (paracetamol caffeine corisoprodol) di dua kota yang berbeda, yakni Surabaya dan Purwokerto, kemarin.

Sebelumnya, Bareskrim juga menggerebek pabrik PCC di Cimahi dan Polda Papua yang menggagalkan pengiriman 1.006 butir PCC Senin (18/9).

Tak tanggung-tanggung, Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.

Untuk penggerebekan di Purwakarta disita dua drum pil PCC, beserta sejumlah bahan baku pembuatan tablet berwarna putih dengan cetakan logo PCC tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Wisma Permai Timur I.

Dari rumah yang difungsikan sebagai gudang itu ditemukan 1,2 juta tablet PCC. ”Saya yang memimpin penggerebekan, ini baru di bandara. Mau menuju Jakarta,” tuturnya.

Sebanyak 1,2 juta tablet PCC itu tidak diproduksi di lokasi tersebut. Rumah yang dihuni tersangka berinisial H tersebut merupakan tempat transit.

Rencananya, PCC akan dikirim ke luar pulau Jawa. ”H diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News