Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC
Rabu, 20 September 2017 – 09:09 WIB
Sejak dilarangnya obat yang mengandung carisoprodol pada 2013 lalu, BPOM masih saja menemukan gudang penyimpanan obat dilarang itu.
Misalnya saja pada Januari 2014 BPOM menemukan bahan baku carisoprodol sebanyak 195 tong dengan berat masing-masingnya 25 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Belum lama ini di Makasar ditemukan PCC yang mengandung carisprodol sebanyak 29000 tablet.
Sayangnya, mereka yang tertangkap belum dijatuhi sanksi tegas. Misalnya saja untuk pengguna yang belum bisa dihukum.
”Kalau pemilik saranan dapat dikenakan sangsi administratif dan pidana,” beberKepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi. (idr/lyn)
Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan