Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC

Rekor, Bareskrim Sita 1,2 Juta Tablet PCC
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

Sejak dilarangnya obat yang mengandung carisoprodol pada 2013 lalu, BPOM masih saja menemukan gudang penyimpanan obat dilarang itu.

Misalnya saja pada Januari 2014 BPOM menemukan bahan baku carisoprodol sebanyak 195 tong dengan berat masing-masingnya 25 kg di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. Belum lama ini di Makasar ditemukan PCC yang mengandung carisprodol sebanyak 29000 tablet.

Sayangnya, mereka yang tertangkap belum dijatuhi sanksi tegas. Misalnya saja untuk pengguna yang belum bisa dihukum.

”Kalau pemilik saranan dapat dikenakan sangsi administratif dan pidana,” beberKepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswandi. (idr/lyn)

 


Bareskrim membuat rekor dari penggerebekan di Surabaya dengan menyita sekitar 1,2 juta tablet PCC.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News