Rekor Baru, Bareskrim Ungkap Penyeludupan 1,8 Ton Sabu-sabu

Rekor Baru, Bareskrim Ungkap Penyeludupan 1,8 Ton Sabu-sabu
Jajaran Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai membongkar kapal Taiwan berbendera Singapura yang hendak menyelundupkan sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Foto: Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali mencatat rekor dalam pengungkapan kasus narkoba. Direktorat Narkoba Bareskrim Polri baru saja mengungkap penyelundupan 1,8 ton sabu-sabu di Batam.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan 1,8 ton sabu-sabu itu berkat kerja sama dengan instansi lain. Yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Metro Jaya.

“Ada sekitar 1,8 ton. Jadi ini dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri, BC dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2).

Menurut dia, pengintaian terhadap penyelundupan barang haram itu sudah dilakukan sejak satu setengah bulan lalu. “Kami telusuri, mapping (pemetaan, red), profiling (membuat profil, red) dan penyelidikan di mana tempat mendaratnya,” terang dia.

Rekor Baru, Bareskrim Ungkap Penyeludupan 1,8 Ton Sabu-sabu

Eko menambahkan, jumlah 1,8 ton sabu-sabu itu merupakan rekor baru. Sebelumnya, tekornya dipegang Polda Metro Jaya yang mengungkap 1 ton sabu-sabu di Banten. “Alhamdulillah pecah rekor,” imbuh mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini.

Kini, Bareskrim telah menahan empat orang dari kasus itu. Pelaku penyeludupan menggunakan kapal Taiwan berbendera Singapura.

Oleh tim gabungan, kapal itu ditemukan di dekat Batam pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. “Kemudian kapal dibawa ke Batam di Pelabuhan Bea Cukai, setelah diperiksa dengan anjing pelacak ditemukan sabu-sabu 1,8 ton,” tegasnya.(mg1/jpnn)


Bareskrim upaya penyeludupan sekitar 1,8 ton sabu-sabu yang dibawa sebuah kapal Taiwan berbendera Singapura di Perairan Batam, Kepulauan Riau.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News