Rekor! Semuanya PSK asal Tiongkok
jpnn.com - JPNN.com - Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh mengungkapkan, pihaknya telah memecahkan rekor baru dengan penangkapan 76 WN Tiongkok yang masuk ke Indonesia secara illegal, di kelab hiburan malam.
"Dari operasi yang telah kami laksanakan ini, mencatat rekor paling banyak mendapatkan hasil. Yakni 76 dan khusus lagi semuanya dari Tiongkok," kata Yurod di kantor Ditjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (1/1).
Yurod menjelaskan, pihaknya beroperasi melakukan pengawasan di sejumlah tempat hiburan malam di DKI, selama dua hari sebelum perayaan Tahun Baru 2017.
"Mereka dikenakan denda deportasi atau sanksi pidana ancaman maksimal lima tahun sebagaimana diatur dalam UU keimigrasian," tandasnya.
JPNN.com - Direktur Penindakan dan Pengawasan Ditjen Imigrasi Yurod Saleh mengungkapkan, pihaknya telah memecahkan rekor baru dengan penangkapan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dari Autogate hingga Golden Visa, Sahroni Sebut Inovasi Ditjen Imigrasi Luar Biasa
- Upaya Ditjen Imigrasi Percepat Layanan Visa WNA dan Diaspora
- Ditjen Imigrasi Raih Penghargaan Komitmen Produk Dalam Negeri Tertinggi
- Imigrasi Hapus Rekomendasi Kemenag dari Syarat Permohonan Paspor Umrah
- WNA Bisa Langsung Ajukan Visa Kunjungan-Perpanjangan di Website Molina Imigrasi
- Reformasi Imigrasi, Sahroni Beri Saran Begini kepada Silmy Karim