Rektor Merasa Nyaman dengan Status BLU PTN

Rektor Merasa Nyaman dengan Status BLU PTN
Rektor Merasa Nyaman dengan Status BLU PTN
JAKARTA—Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rachmat Wahab mengatakan, perubahan status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) dan kini berubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU), dinilai lebih fleksibel, terutama dalam proses pengelolaan keuangan kampus.

“Kalau boleh dibilang, status BLU ini lebih fleksibel dan membuat kami lebih nyaman dalam mengelola keuangan kampus. Pasalnya, dengan status yang lama (BHMN), jika kami membutuhkan dana, kami harus melaporkan ke Kementerian Keuangan yang mana prosesnnya memakan waktu yang cukup lama. Padahal, kami membutuhkan dana mendadak,” ungkap Rachmat ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Senin (24/1).

Rachmat menambahkan, kelebihan lain dari status BLU ini adalah PTN tidak diwajibkan untuk menyetorkan dana yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Akan tetapi, PTN tetap diwajibkan untuk melaporkan seluruh penerimaan dan pengeluaran dana. “Nampaknya hal ini bukan masalah untuk kami. Yang terpenting, kami bisa lebih leluasa dalam menggunakan dana yang ada, khususnya untuk kegiataan kemahasiswaan,” jelasnya.

Meski merasa lebih nyaman, Rachmat juga menyebutkan beberapa kendala terkait perubahan status ini. Yakni, proses penyusunan laporan keuangan yang wajib dilaporkan ke Kemenkeu. Menurutnya, hal ini terlihat mudah, tetapi pihaknya harus berhati-hati dan lebih teliti. Dikatakan, data laporan keuangan tersebut harus akuntabel sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

JAKARTA—Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rachmat Wahab mengatakan, perubahan status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang semula berstatus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News