Rektor Universitas Paramadina Soroti Kebijakan dan Praktik Diskriminatif Pendidikan Tinggi Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, PhD, menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dia menyoroti terjadinya distorsi fungsi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), khususnya PTN Berbadan Hukum (PTNBH), yang kini dinilai lebih menyerupai "industri kursus kuliah massal" daripada pusat riset dunia.
Distorsi Fungsi dan Ledakan Mahasiswa Baru
Prof. Didik dalam paparannya mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena penerimaan mahasiswa baru di sejumlah PTN yang mencapai angka fantastis.
Data menunjukkan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) menerima hingga 26 ribu mahasiswa dalam setahun, diikuti oleh UB dan UGM dengan kisaran 18 ribu mahasiswa.
Fenomena ini dinilai muncul karena PTN harus mencari pendapatan sendiri untuk menutupi biaya operasional.
“PTN dengan model PTNBH mengalami transformasi menyimpang dari orientasi kualitas menuju ranking global menjadi industri kursus kuliah massal," tegas Prof. Didik dalam rapat tersebut.
Kondisi ini membuat PTN lebih berfungsi sebagai penyerap lulusan SMA secara masif, bukan lagi sebagai produsen ilmu pengetahuan.
Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan kritik tajam terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.
- Universitas Paramadina Gelar Pemberdayaan Sosial, Dorong Soft Skill Komunikasi SMK Go Global
- Ini Alasan Komisi X-BGN Gelar Rapat Tertutup Bahas Anggaran, Hmmm...
- Alhamdulillah, Puluhan Santri SCB 2026 Lulus ke Perguruan Tinggi Negeri
- Kabar Terbaru Upaya Alih Status PPPK menjadi PNS, Sinyal Positif
- Lulus Kuliah Hanya jadi PPPK Paruh Waktu dan Honorer, Berpengaruh pada Tamatan SMA
- Dorong Kesiapan Karier Mahasiswa, Binus University Memperkuat Ekosistem Belajar Berbasis AI
JPNN.com




