Rela Jadi Istri Ketiga Anggota DPR, Asal Duduk di Senayan

Rela Jadi Istri Ketiga Anggota DPR, Asal Duduk di Senayan
Rela Jadi Istri Ketiga Anggota DPR, Asal Duduk di Senayan. Ilustrasi Fajar/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sephia, wanita berusia 28 tergolong perempuan yang punya tekad kuat. Demi mengejar ambisinya, dia rela menjadi dipoligami.

Statusnya bukan istri kedua, tapi wanita ketiga Donwori, seorang anggota DPR.

Namun, Sephia tak mempermasalahkan status itu. Asalkan cita-citanya duduk di Senayan terwujud.

Dia berharap menjadi istri ketiga dari seorang legislator bisa mewujudkan mimpinya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.

Untuk melegalkan pernikahan sirinya, kini proses poligami itu didaftarkan di Pengadilan Agama (PA), Klas 1A Surabaya.

================================
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
================================

Sephia tampaknya begitu antusias ke kantor Pengadilan Agama Surabaya. Dengan baju berwarna hijau, dan celana hitam, Sephia yang sudah memiliki satu putra tersebut terlihat sangat bahagia. Terlebih, kini ia sudah mendapatkan dua rumah dari suaminya.

"Saya dulu aktivis tapi berhenti, sekarang aktif lagi di partai, emang ingin banget jadi DPR, makanya saya ingin didukung oleh suami saya," kata Sephia di sela-sela sidang pengajuan poligami di kantor PA, Selasa (21/11).

Untuk melegalkan pernikahan sirinya, kini proses poligami itu didaftarkan di Pengadilan Agama (PA), Klas 1A Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News