Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun
Jumat, 03 Juni 2022 – 00:08 WIB
Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.
"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.
Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.
Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam.(antara/jpnn)
Seorang remaja yang menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi terselubung di Kota Tulungagung, Jawa Timur, diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Minibus Pengangkut Pengantin Masuk Jurang di Trenggalek, 1 Orang Tewas
- Masyarakat Diminta Waspada Potensi Awan Panas Gunung Semeru
- Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang Terungkap, Tersangka Marah Diajak Begituan