Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun

Remaja 18 Tahun Jalankan Bisnis Prostitusi Terselubung, Modusnya Begini, Ya Ampun
Ilustrasi bisnis prostitusi terselubung. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dari keterangan keduanya, mereka mengaku mendapat kamar indekos dengan menyewa dari seseorang.

"Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lantas melakukan penangkapan terhadap terlapor yang telah menyewakan kamar indekos tersebut," ujarnya.

Selanjutnya, terlapor NKS, saksi, beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tulungagung Kota untuk diproses lebih lanjut. Pelaku diancam dengan Pasal 296 KUHP.

Baca Juga: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Barang bukti yang diamankan, antara lain, sebuah ponsel merek Redmi Note 10 warna biru, kunci kamar, selimut, serta dua helai celana dalam.(antara/jpnn)

Seorang remaja yang menyewakan kamar indekos untuk praktik prostitusi terselubung di Kota Tulungagung, Jawa Timur, diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News