Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel

Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan. Foto: Dok Humas Polrestabes Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial AA (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu meninggal dunia saat ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.

Diduga AA meninggal dunia akibat dianiaya oknum anggota polri.

Propam Polda Sulawesi Selatan langsung turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan AA tewas.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menyebut pihaknya telah mengamankan 6 anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.

"Kami sudah langsung turun ke lapangan, kami kordinasi langsung dari Dokpol. Kami sudah mengamankan 6 anggota," kata Kombes Pol Agoeng, Senin (16/5).

Dia menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan para oknum anggota Polri itu.

Jika terbukti melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapat sanksi.

"Intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami proses," tegasnya.

Diduga dianiaya oknum anggota Polri, seorang remaja di Makassar tewas. Propam Polda Sulsel langsung turun tangan mengamankan 6 polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News