Remaja Tewas, 6 Polisi Berurusan dengan Propam Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Pria berinisial AA (18) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu meninggal dunia saat ditangkap oleh tim Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
Diduga AA meninggal dunia akibat dianiaya oknum anggota polri.
Propam Polda Sulawesi Selatan langsung turun tangan menangani kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan AA tewas.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan menyebut pihaknya telah mengamankan 6 anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar.
"Kami sudah langsung turun ke lapangan, kami kordinasi langsung dari Dokpol. Kami sudah mengamankan 6 anggota," kata Kombes Pol Agoeng, Senin (16/5).
Dia menegaskan pihaknya masih terus mendalami dugaan keterlibatan para oknum anggota Polri itu.
Jika terbukti melakukan pelanggaran maka mereka akan mendapat sanksi.
"Intinya jika ditemukan pelanggaran kode etik, kami proses," tegasnya.
Diduga dianiaya oknum anggota Polri, seorang remaja di Makassar tewas. Propam Polda Sulsel langsung turun tangan mengamankan 6 polisi.
- Alasan Rheinaldy Nekat Jadi Polisi Gadungan di Bekasi, Sontoloyo
- Lihat, RS Dicekik & Ditikam di Kantornya, Kasus Ini Dipicu Cemburu Buta
- Mengejutkan, Ini Motif Mbak DF dan Suami Nekat Bunuh Nenek Daeng Nillang
- Kasus AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Pernyataan Kombes Syahran Tegas
- Buronan Didi Junaidi Sudah Ditangkap, Perbuatannya di Penginapan Sungguh Brutal
- Kecelakaan Maut di Jambi, 2 Pengendara Sepeda Motor Tewas