Rencana Penempatan Perwira TNI di Kementerian, Komnas HAM: Itu Berbahaya

Rencana Penempatan Perwira TNI di Kementerian, Komnas HAM: Itu Berbahaya
Prajurit TNI. Ilustrasi Foto: Mayer CS/Radar Timika/dok. JPNN

Bagi TNI sendiri, kata Anam, ada kerugian yang bisa dialami. Yang paling terlihat profesionalisme TNI sebagai pertanahan negara terganggu. Sebab, banyak perwiranya yang sibuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan.

Padahal, berdasarkan buku putih yang dibuat TNI, skema ancaman di tingkat regional dan internasional meningkat.

“kalau ancaman meningkat TNI urus lain namanya kontradiksi dengan apa yang mereka baca sendiri di buku putih,” terangnya.

Oleh karenanya, Anam mendesak agar usulan tersebut tidak diteruskan. Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak menyetujui usulan tersebut. Jangan sampai, Jokowi dianggap sebagai pemerintahan yang memberi legitimasi kembalinya dwifungsi TNI.

BACA JUGA: PNS Golongan IV A ke Atas Juga Banyak yang tak Punya Jabatan Struktural

Anam menambahkan, rencananya, dalam waktu dekat lembaganya akan menyampaikan pernyataan resmi kelembagaan untuk menolak usulan tersebut. “Kami sejak awal sudah menolak. Jumat ini kami mau siapkan posisi komnas secara resmi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan agar perwira TNI bisa masuk ke kementerian/lembaga. Hal itu dinilai bisa menjadi solusi untuk mengatasi persoalan adanya perwira TNI yang non job. Usulan tersebut disampaikan saat Rapimnas TNI Polri di buka di Istana Negara, akhir bulan lalu. (far)

 


Komnas HAM secara tegas menyatakan menolak rencana perwira tinggi dan perwira menengah TNI diberi jabatan di kementerian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News