Reog, Kebaya, dan Kolintang Resmi Diakui UNESCO, Pemerintah Diminta Lebih Perhatian
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga mahakarya budaya Indonesia yaitu Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang resmi menerima sertifikat Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari UNESCO.
Sertifikat diterima oleh Kementerian Kebudayaan di Museum Nasional Indonesia (MNI) pada Selasa, 2 Desember 2025, menandai pengakuan global atas kekayaan budaya bangsa.
Namun, di tengah kegembiraan pengakuan itu, perwakilan komunitas menyerukan penguatan dukungan konkret dari pemerintah untuk menjamin regenerasi dan keberlanjutan warisan budaya tersebut.
Reog Ponorogo tercatat dalam daftar Urgent Safeguarding UNESCO, yang membawa tanggung jawab besar bagi komunitas untuk memastikan kelestariannya.
"Bagi kami, ini bukan hanya pengakuan, tetapi bentuk legitimasi atas perjuangan komunitas selama bertahun-tahun."
"Pemerintah hadir dan itu menguatkan langkah kami dalam menjaga Reog agar tetap hidup, relevan, dan bermartabat," ujar Ketua Paguyuban Reog Ponorogo Jabodetabek (PRPJ), Agung Eko Wibowo, Rabu (3/12).
Dia menekankan Reog kini sangat membutuhkan dukungan konkret berupa fasilitas sanggar, bantuan pendanaan rutin, serta dukungan diplomatik ketika mereka tampil mewakili Indonesia di luar negeri.
Hal itu penting untuk menjaga mutu pertunjukan, disiplin tradisi, dan menjamin regenerasi pelaku seni Reyog.
Reog, kebaya, kolintang resmi diakui UNESCO, tetapi perlu dukungan pemerintah untuk regenerasi
- Pengembangan Wisata Pantai Sanglen Tetap Jaga Bentang Alam Batu Karst
- SMU Jadi Perguruan Tinggi dengan Kenaikan Peringkat Terbesar di Dunia
- Strategi Internasionalisasi, UT Perkuat Jejaring Global di 56 Negara
- Kumpulkan 122.554 Pantun, Jambi Berpantun Raih Rekor MURI
- Jakarta Literaria Ingin Perkuat Posisi Jakarta Sebagai City of Literature yang Diakui UNESCO
- Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Strategis Raih Predikat Kota Gastronomi
JPNN.com




