Republik Pisang

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Republik Pisang
Kaesang Pangarep. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Republik Pisang, atau Banana Republic, adalah istilah yang populer pada dekade 1990-an.

Istilah ini dipakai untuk menggambarkan negara yang kondisi politiknya tidak stabil, dan ekonominya hanya mengandalkan pada ekspor mentah seperti pisang.

Julukan itu lebih sering disematkan kepada negara-negara di Amerika Selatan yang tidak stabil karena sering dilanda perebutan kekuasaan politik melalui kudeta.

Demokrasi di negara-negara itu sering goyah dan jatuh bangun. Secara ekonomi, negara-negara itu juga rentan, karena industrialisasi belum jalan dan hanya bisa mengandalkan ekspor bahan mentah, yang biasanya rendah value added.

Pisang adalah hasil komoditi pertanian yang paling diandalkan oleh negara-negara Latin itu. Hasil pertanian itu diekspor begitu saja, tanpa ada upaya manufaktur untuk menaikkan nilai tambah. Karena dua kondisi itu maka negara-negara Latin disebut sebagai Republik Pisang.

Sebutan ini, tentu, bernama pejoratif (peyorasi) alias merendahkan. Para politisi memakai istilah itu untuk menyerang lawan politiknya. Meskipun negara itu tidak mengekspor pisang tetap saja istilah Negara Pisang dipakai sebagai retorika.

Mantan Presiden Amerika Serikat George W Bush marah ketika pada 2019 Donald Trump menolak hasil pilpres, yang membuatnya kalah dari Joe Biden. Trump menuduh pemilu direkayasa dan banyak penghitungan suara dilakukan secara tidak jujur, sehingga suaranya banyak yang hilang atau tidak terhitung.

Trump kemudian menghasut pendukungnya untuk menduduki Capitol Hill untuk menggagalkan sidang pleno menetapkan kemenangan Biden.

Baliho-baliho sindiran Kaesang itu tentu akan aman-aman saja. Tidak akan ada petugas yang berani menurunkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News