Resbob dan Bigmo Tersangka Kasus Dugaan Fitnah Azizah Salsha
jpnn.com - JAKARTA – YouTuber Resbob dan Bigmo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.
Kasus dugaan fitnah terhadap putri dari politikus Andre Rosiade itu ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
“Sudah (ditetapkan tersangka) di minggu ini,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Kamis (5/3).
Rizki juga mengatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
Namun, ia tidak mengungkapkan waktunya.
Diketahui, Azizah Salsha melaporkan pemilik akun TikTok @ibaratbradpitt dan akun YouTube @niceguymo, yaitu Resbob (Adimas Firdaus) dan Bigmo (Muhammad Jannah), atas dugaan penyebaran fitnah.
Kakak-beradik itu dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan itu diajukan usai keduanya mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Resbob dan Bigmo berstatus tersangka kasus dugaan fitnah terhadap Azizah Salsha, putri Andre Rosiade.
- IKM Instruksikan Seluruh Level Pengurusnya Polisikan Abu Janda soal Warga Sumbar Barbar
- Menjelang Iduladha, Azizah Salsha Sudah Persiapkan Hewan Kurban
- Pernyataan Resbob Setelah Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Divonis 2,5 Tahun Penjara, Resbob: Semoga Membahagiakan Hakim 7 Turunan
- Penjelasan Polisi Soal Perdamaian Azizah Salsha dengan Resbob dan Bigmo
- Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Ini Jadwal Sidang Berikutnya
JPNN.com




