Residivis Bawa Kabur Motor Temannya Sendiri

Residivis Bawa Kabur Motor Temannya Sendiri
Kasatreskrim Polres Cimahi menunjukkan barang bukti kasus curanmor. Foto: Whisnu Pradana/Radar Bandung

jpnn.com, CIMAHI - Beni Setiawan alias Beben (25), tidak pernah kapok berurusan dengan polisi. Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini kembali berulah. Bahkan, korban dari aksi pencuriannya itu adalah temannya sendiri.

Beben nekat membawa kabur sepeda motor Suzuki Satria FU bernomor polisi D-2551-HH. Ia mengambil motor tersebut di Ruko Duta Regency, Jalan Cihanjuang, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada 19 Juli 2019 lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, atas dasar laporan dari saksi, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 04.00 WIB. Padahal, saat itu temannya sedang beristirahat di dalam kantor ruko.

“Setelah kami dalami keterangan pelaku, ternyata dia juga mantan karyawan di perusahaan itu. Jadi dia tahu seluk-beluk ruangan dan rutinitas karyawannya,” ujar Rusdy, di Mapolres Cimahi, Minggu (11/8).

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Tembak Polisi dari Dalam Mobil

Dalam kasus ini, pelaku tidak hanya mengambil motor saja, tapi juga menggondol dua buah telepon genggam yang tergeletak di dalam kamar ruko.

Menurut Rusdy, kemungkinan pelaku tergoda lantaran banyak barang berharga yang dianggapnya mudah untuk dikuasai.

“Dari pengakuan pelaku, saat itu juga dia langsung mencari kunci kontak dan menemukan dalam dus sepatu. Setelah menemukan salah satu kunci motor, pelaku lalu membawanya keluar ruko untuk dibawa kabur,” ucapnya.

Beben tidak hanya mengambil motor saja, tapi juga menggondol dua buah telepon genggam yang tergeletak di dalam kamar ruko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News