Resmi... FirManmu Menang Pilwalkot Kupang

Resmi... FirManmu Menang Pilwalkot Kupang
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pasca pemungutan suara, Rabu (15/2) baik melalui perhitungan cepat dan perhitungan lambat maupun yang dilansir portal KPU, pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore-Herman Man (paket FirManmu) selalu unggul. Namun, secara resmi siapa pemenang Pilkada Kota Kupang baru dilakukan, Kamis (23/2).

Pleno Rekapitulasi perolehan suara menetapkan FirManmu sebagai pemenang dengan perolehan suara 87.160 (52,86 persen). Persentase ini ternyata tak berbeda jauh dengan data yang dilansir Timor Express berdasarkan perhitungan suara di TPS pasca pencoblosan (15/2), dengan mengambil sampel di 33 TPS pada enam kecamatan, yakni 52,89 persen.

Pleno rekapitulasi perolehan suara itu dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo didampingi empat komisioner lainnya. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) enam kecamatan juga turut hadir bersama anggota Panwaslu Kota Kupang, Ismail Manoe dan Noldy Tadu Hungu. Saksi kedua pasangan calon, Ferdinand Pello (Saksi FirManmu) dan Markus Ndolu Eoh (Saksi Sahabat) juga hadir dalam pleno tersebut.

Pantauan Timor Express (Jawa Pos Group), pleno rekapitulasi berjalan aman. Tidak ada keberatan-keberatan berarti dari saksi kedua Paslon maupun anggota Panwaslu mengenai hasil perolehan suara masing-masing paslon. Koreksi-koreksi yang ada hanya berkaitan dengan perbaikan DPT di beberapa kecamatan. Hal ini disebabkan karena KPPS di tingkat TPS salah menulis jumlah DPT di tiap-tiap TPS. Sehingga terakumulasi di tingkat kecamatan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, paket FirManmu tetap unggul atas Paket Sahabat (Jonas Salean-Niko Frans). Perolehan suara Paket FirManmu bahkan sama persis dengan data yang dirilis Portal KPU. Yakni 87.160 suara (52,86 persen). Sedangkan perolehan Paket Sahabat tedapat selisih 15 suara. Pada data Portal KPU, tercatat 77.730 suara. Namun, pada rekapitulasi kemarin, Sahabat memperoleh 77.745 suara (47,16 persen). Dengan demikian, FirManmu unggul 9.415 suara.

Yang menarik, pemilih yang terdaftar sebagai pemilih tambahan (DPTb), yang menggunakan e-KTP dan surat keterangan Dispendukcapil untuk mencoblos, jumlahnya cukup besar, yakni 5.408 pemilih.

Hasil rekapitulasi juga memperlihatkan angka Golput yang cukup tinggi. Dari total pengguna hak pilih (DPT, DPPh, DPTb) sebanyak 241.099 pemilih. Yang tidak menggunakan hak pilih sebanyak 74.478 pemilih. Yang tidak kalah menarik, jumlah surat suara tidak sah akibat salah dalam mencoblos sebanyak 1.716 surat suara.

Terkait hasil ini, saksi paket Sahabat, Markus Ndolu Eoh, mengaku tidak berkeberatan dengan hasil perolehan suara. Dia hanya mengoreksi soal data pemilih yang berproses dari DPS sampai pada DPT.

Pasca pemungutan suara, Rabu (15/2) baik melalui perhitungan cepat dan perhitungan lambat maupun yang dilansir portal KPU, pasangan calon Wali Kota-Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News