Resmi, Jamkrindo Berubah Status dari Perum jadi PT
Selasa, 03 Maret 2020 – 04:49 WIB
Perubahan status tersebut melalui Peraturan Pemerintah No 11/2020 tentang Perubahan Bantuk Badan Hukum Jamkrindo.
BERITA TERKAIT
- Jamkrindo Gelar Safari Ramadan di Tarakan
- Cegah Perundungan di Sekolah, Jamkrindo Raih Penghargaan di Ajang BCOMSS
- Presiden Jokowi Kunjungi Booth Jamkrindo di Pameran INACRAFT
- Jamkrindo Gelar Workshop Literasi Keuangan Bagi UMKM
- Ari Wahyuni Diangkat Kembali jadi Komisaris Jamkrindo
- Hadirkan Layanan Prima, Jamkrindo Perkuat Digitalisasi Proses Penjaminan dan Klaim