Resmi, Pemda Mulai Usul Pengangkatan P3K PW jadi PPPK Penuh Waktu
jpnn.com - LOMBOK – Sudah ada instansi pemda yang mengusulkan kenaikan status guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu (P3K PW) menjadi PPPK penuh waktu.
Pemda yang sudah mengusulkan, yakni Pemkab Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jumlah guru PPPK paruh waktu yang diusulkan Pemkab Lombok Timur kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu sebanyak 4.876 orang.
"Kami telah bersurat kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya tanpa tes agar dapat menjadi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK Penuh Waktu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lombok Timur M Nurul Wathoni di Lombok Timur, Jumat (6/3).
Usulan ini ditujukan ditembuskan kepada Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen untuk mendapatkan kejelasan status bagi 4.876 tenaga PPPK paruh waktu di lingkup Disdikbud Kabupaten Lombok Timur,
Nurul menjelaskan alasan alasan pengusulan perubahan status dari guru P3KPW menjadi guru PPPK penuh waktu.
Dikatakan, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu d lingkup Disdikbud Lombok Timur sangat dibutuhkan, baik di satuan pendidikan sebagai guru, tata usaha, dan operator sekolah, maupun di Kantor UPTD serta di Disdikbud Lombok Timur.
"Kami masih kekurangan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan," katanya.
Saat ini sudah ada pemda yang mengusulkan kenaikan status PPPK Paruh waktu atau P3K PW menjadi penuh waktu.
- Gaji PPPK Sudah Masuk APBN, Selanjutnya Alih Status PNS Tanpa Batasan Usia
- Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK & PPPK Paruh Waktu Masuk RAPBN 2027, Segera Terbitkan Payung Hukum, Jangan Dipecah Belah
- PNS & PPPK Disarankan Hanya Menonton Piala Dunia 2026 jika yang Main Negara Favorit Juara
- Pemda Menilai Hasil Rapat di Senayan Kabar Baik bagi PPPK
- Seluruh ASN termasuk PPPK Paruh Waktu Berhak Terima Gaji ke-13, tetapi Belum Cair?
JPNN.com




