Resmi, RI Dapatkan Tarif Impor Donald Trump 15 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif impor Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) turun dari 19 persen ke 15 persen.
Hal ini menyusul Mahkamah Agung (MA) AS yang membatalkan kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump dan rencana penerapan global 15 persen.
“Jadi, Indonesia mendapat diskon jadi 15 persen,” kata Airlangga dikutip Sabtu (28/2).
Lebih lanjut, Airlangga mengatakan kesepakatan akhir negosiasi tarif impor Indonesia-AS yang tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap akan berlaku setelah 90 hari.
“Tidak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari, dan sesudah ratifikasi,” kata dia.
Diketahui dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas pembebasan tarif impor hingga nol persen.
Produk yang tercakup antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati penghapusan tarif bea masuk nol persen untuk produk tekstil dan garmen asal Indonesia melalui skema kuota tertentu.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tarif impor Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) turun dari 19 persen ke 15 persen.
- Menko Airlangga Percepat Ratifikasi IEU-CEPA Pada Semester II 2026
- Siap-Siap! Donald Trump Bakal Tambah Tarif untuk Produk Indonesia
- Tingkatkan Literasi Kepabeanan, Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Pelajar dan Mahasiswa
- Rupiah Ditutup Melemah, Besok USD Diprediksi Menyentuh Rp 17.900
- Alhamdulillah, Neraca Perdagangan Surplus 72 Bulan Beruntun
- Libur Iduladha, Rupiah Ambrol 70 Poin, USD Tembus Rp 17.881
JPNN.com




