Resmikan Bendungan Way Sekampung, Presiden Jokowi: Ini Bagus Sekali
jpnn.com, LAMPUNG - PT PP telah menyelesaikan pembangunan konstruksi Bendungan Way Sekampung yang berlokasi di Provinsi Lampung.
Proyek pembangunan bendungan tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, yang ditandai secara simbolis dengan prosesi pemutaran tuas dan penandatanganan prasasti.
Acara peresmian dilaksanakan di lokasi proyek Bendungan Way Sekampung, Lampung pada, Kamis (2/9) dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
PT PP bersama dengan beberapa BUMN Karya dan perusahaan kontraktor lainnya dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan pembangunan Bendungan Way Sekampung yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Bendungan Way Sekampung merupakan salah satu Proyek Stategis Nasional (PSN) dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama lima tahun secara multiyears, yang dimulai sejak 2016 sampai dengan 2021.
Bendungan yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu ini memiliki kapasitas air sebesar 68,06 juta meter kubik dan luas genangan hingga 800 hektare.
Dalam dialog singkat bersama Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Presiden Jokowi menyampaikan pujian terhadap hasil pekerjaan pembangunan Bendungan Way Sekampung.
“Ini bagus sekali. Kami berharap bendungan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dalam mendukung produktivitas petani, membantu masyarakat yang kesulitan air bersih, serta mengurangi kerugian masyarakat akibat adanya banjir,” ucap Presiden Jokowi.
Dalam dialog singkat bersama Direktur Utama PT PP Novel Arsyad, Presiden Jokowi menyampaikan pujian terhadap hasil pekerjaan pembangunan Bendungan Way Sekampung.
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita