Respons Bang Erwin Terkait Rencana Anies Baswedan Memperketat PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Waketum KADIN) Erwin Aksa memahami tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Erwin, urusan kesehatan perlu diutamakan dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Pak Anies mungkin mendengarkan jumlah ICU di Jakarta sudah penuh dan itu terkonfirmasi dengan teman-teman saya, dokter anastesi yang bekerja di ICU di Jakarta, bahwa semua ICU di kota Jakarta penuh," kata Erwin dalam diskusi daring dengan tema PSBB Lagi?, Sabtu (12/9).
Menurut Erwin, temuan ICU yang penuh itu menandakan jumlah orang masuk rumah sakit meninggi. Dengan begitu, Anies pun melakukan langkah menyetop orang masuk rumah sakit dengan menerapkan PSBB.
"Jadi perlu dilakukan langkah untuk menyetop orang masuk rumah sakit dan kemudian masuk ICU, sehingga jumlah orang yang meninggal karena Covid-19 ini bisa ditekan. Itu yang dilakukan dahulu sementara," ujar Erwin.
Jika pengetatan PSBB dilakukan, Erwin menyoroti tentang perlunya tes masif Covid-19. Dengan rasio penduduk 12-13 juta, jumlah tes yang harus dibangun DKI Jakarta sebesar 40 ribu perhari.
Selain itu, kata dia, DKI Jakarta perlu menambah jumlah orang yang bisa menemukan Covid-19 di masyarakat. Dengan rasio 35 orang pencari Covid-19 per 100 ribu penduduk.
"Kemudian ruang isolasi harus dibangun. Harus disiapkan tempat karantina baik hotel atau asrama yang bisa dipakai ruang isolasi," pungkas dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Erwin Aksa tidak mempersoalkan rencana pengetatan PSBB di DKI Jakarta. Dia menganggap urusan kesehatan perlu diutamakan dalam penanganan pandemi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Prabowo: Mas Anies dan Muhaimin, Saya Pernah Berada di Posisi Anda
- Senyum Semringah Anies-Muhaimin di Momen Spesial Prabowo-Gibran
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- MK Tolak Permohonan AMIN, Tiga Hakim Konstitusi Ajukan Pendapat Berbeda
- Siap Dengar Putusan MK Soal Pilpres, Anies: Kami Yakin Hakim Berani