Respons Din Syamsuddin soal Moeldoko Merebut Kursi AHY, Silakan Jokowi Bersikap

Respons Din Syamsuddin soal Moeldoko Merebut Kursi AHY, Silakan Jokowi Bersikap
Presiden Jokowi melantik Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresiden di Istana Negara, Rabu (17/1). Foto: Biro Pers

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Pemikiran Politik Islam FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Din Syamsuddin mengatakan, keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB PD) di Deli Serdang, perlu dipertanyakan lebih lanjut.

Terutama, kata dia, untuk memastikan apakah keterlibatan Moeldoko dalam aksi pengambilalihan kursi Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendapatkan izin atau tidak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jika Presiden Joko Widodo mengizinkan atau memberi restu, dapat dianggap presiden telah mengintervensi sebuah partai politik dan merusak tatanan demokrasi," kata Din dalam keterangan resmi kepada JPNN.com, Senin (8/3).

Lebih lanjut, pemilik nama lengkap Muhammad Sirajuddin Syamsuddin itu mengatakan, Presiden Jokowi harus bisa bersikap tegas ke Moeldoko, jika memang tidak pernah mengizinkan mantan Panglima TNI tersebut untuk bermanuver merebut kursi ketum PD.

"Jika beliau (Jokowi, red) tidak pernah mengizinkan, Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden," ungkap tokoh kelahiran 31 Agustus 1958 itu.

Secara politik, kata Din, pemerintah selayaknya menolak keputusan KLB PD di Deli Serdang, Sumatra Utara. Apalagi, pelaksanaan KLB itu tidak memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART PD.

"Jika pemerintah mengesahkannya, akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia dan menciptakan kegaduhan nasional," ungkap Din.

Sebagai informasi, pihak yang mengklaim sebagai kader PD melaksanakan KLB partai berwarna kebesaran biru itu di Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (5/3).

Berikut ini tanggapan Din Syamsuddin soal manuver Moeldoko yang merebut paksa kursi Ketum PD yang diduduki AHY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News