Respons Disdikbud Jateng Soal 'Skandal Smanse': Pelaku Bisa Kena UU ITE
jpnn.com, SEMARANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) turut menanggapi kasus 'Skandal Smanse' yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasus ini melibatkan seorang alumni SMAN 11 Semarang bernama Chiko Radityatama Agung Putra yang diduga mengedit foto sejumlah siswi dan guru perempuan menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono menyebut masih menelusuri kronologi kejadian.
“Saat ini saya minta kronologinya dahulu, ini siapa dan bagaimana,” ujarnya kepada JPNN.com, Selasa (14/10).
Dari informasi awal yang dia diterima, baik pelaku maupun orang-orang yang wajahnya digunakan dalam rekayasa video tersebut merupakan lulusan SMAN 11 Semarang.
“Itu (pelakunya, red) alumni, lulusan-lulusan SMA 11 Semarang. Bermain AI, komputer, karena teknologi itu. Mungkin dia mengunggah hasil rekayasa itu,” ujarnya.
Kustrisaptono menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima data pasti mengenai jumlah korban maupun isi konten yang diedit.
Dia menyebut tautan video yang sempat beredar kini sudah tidak bisa diakses.
Penjelasan Disdikbud Jateng terkait 'Skandal Smanse' yang melibatkan alumni SMAN 11 Semarang, begini.
- Kami Bertanya Apakah Orang-orang Khawatir Tentang AI? Ini Jawaban Mereka
- FT UI Menggaungkan Inovasi AI di QiR 2025 Demi Membangun Masa Depan
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja BUMN Siap Hadapi 2 Tantangan Besar Ini
- Gandeng Dexwellness, Untar Fokus Garap Inovasi Kesehatan Mental Berbasis AI
- Chiko Mahasiswa Undip Pembuat Konten Cabul Skandal Smanse Terancam Pasal Berlapis
- Telkom dan UMY Jalin Kerja Sama Strategis, Kembangkan Ekosistem AI
JPNN.com




