Respons Fadli Zon Tentang Usulan Pembentukan Pansus DPR Kasus Kerusuhan 21-22 Mei

Respons Fadli Zon Tentang Usulan Pembentukan Pansus DPR Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi usulan untuk membentuk Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki peristiwa kerusuhan 21-22 Mei di depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Usulan pembentukan pansus itu sebelumnya diwacanakan anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsy, saat interupsi pada rapat paripurna DPR, Selasa (11/6).

“Sesuai dengan mekanisme yang ada sebetulnya saya pikir itu merupakan satu usulan yang baik," kata Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).

BACA JUGA: Pengakuan Tersangka, Kivlan Zen Janjikan Liburan Buat Anak Istri Eksekutor Yunarto Wijaya

Sebab, menurut Fadli, semua pihak pasti ingin ada kejelasan bagaimana latar belakang, siapa yang melakukan, siapa yang menjadi korban, kerugiannya seperti apa dan lainnya terkait kerusuhan tersebut.

“Saya kira itu sebenarnya baik, tetapi sangat tergantung tentu pada mekanisme yang ada di DPR sendiri," ujarnya.

Fadli mengatakan peristiwa kerusuhan itu telah menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, menurut Fadli, seharusnya ada satu tim gabungan pencari fakta. Menurut dia, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) itu juga pernah dilakukan 21 tahun lalu.

TGPF itu terdiri dari civil society, stakeholder terkait sehingga ada independensi dari tim ini untuk membongkar apa yang sesungguhnya terjadi dan mengapa sampai timbul korban jiwa.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengapresiasi usulan untuk membentuk Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki peristiwa kerusuhan 21-22 Mei di depan Bawaslu, Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News