Respons Ketua DPD RI Tentang Aksi Perebutan Jenazah Pasien Covid-19

Respons Ketua DPD RI Tentang Aksi Perebutan Jenazah Pasien Covid-19
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti meminta aparat TNI dan Polri melindungi Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19.

Permintaan itu disampaikan LaNyalla untuk merespons sejumlah aksi perebutan jenazah pasien Covid-19 di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur yang makin marak.

Tercatat ada 6 kejadian perebutan jenazah di Jawa Timur. Diawali dari 2 kejadian di Situbondo, kemudian 2 kejadian juga di Bondowoso, dan terakhir 2 kejadian di wilayah Jember, tepatnya di Kecamatan Pakusari dan Kecamatan Silo, Sabtu (24/7/2021).

Sebagian besar masalah dipicu oleh tindakan keluarga yang mengambil paksa jenazah untuk dimakamkam sendiri, bukan dengan protokol Covid-19.

“Kita berharap keselamatan tim pemulasaraan, beserta sopir ambulans yang mengantar jenazah, dapat dilindungi aparat berwajib. Mereka ini termasuk pasukan terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga perlu bekerja dengan aman dan nyaman,” ujar LaNyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Minggu (25/7/2021).

Aksi yang dilakukan untuk merebut jenazah pasien Covid-19, menurut LaNyalla, sudah di luar batas. Karena, para pelaku juga melakukan kekerasan fisik, merusak, bahkan membakar sarana tim pemulasaraan.

"Banyak yang cerita ke saya, tim pemulasaraan ini menjadi galau. Merasa terancam keselamatan dirinya. Padahal kalau kita cermati, mereka ini seperti tenaga kesehatan juga. Harus bertaruh nyawa dalam bertugas, karena risiko terpapar Covid-19 sangat tinggi,” ucap Senator asal Jawa Timur itu.

Untuk itu, LaNyalla meminta aparat kepolisian memproses tindakan-tindakan merebut jenazah. Apalagi, aksi tersebut berimplikasi pada hukum, karena bertentangan dengan aturan pemerintah dalam mengatasi pandemi.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti merespons sejumlah aksi perebutan jenazah pasien Covid-19 di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur yang makin marak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News