Respons Komnas Perempuan Tentang Perda Praktik Poligami di Aceh
Senin, 08 Juli 2019 – 17:35 WIB
Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Sri Nurherwati heran dengan upaya pemerintah provinsi dan DPRD Aceh yang tengah membuat qanun terkait praktik poligami.
BERITA TERKAIT
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Heboh Video Pengajian yang Halalkan Gonta-Ganti Pasangan, Kemenag Merespons Begini
- Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Pekerja Rumah Tangga Makin Tinggi
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- Apakah Komnas Perempuan Sudah Terima Laporan Pelecehan Seksual di Ponpes Al-Zaytun?