Respons KPU soal Video Surat Suara di Malaysia Tercoblos untuk Jokowi

Respons KPU soal Video Surat Suara di Malaysia Tercoblos untuk Jokowi
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bisa menyikapi permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar proses Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan karena ada dugaan kecurangan berupa surat suara yang sudah tercoblos di wilayah Selangor. Menurut komisioner KPU Ilham Saputra, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Bawaslu perihal rekomendasi tentang penghentian Pemilu 2019 di Malaysia.

"Belum ada resminya. Kami belum terima surat,” kata Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Baca juga: Ada Video Surat Suara Tercoblos di Selangor, Bawaslu Minta KPU Hentikan Pencoblosan di Malaysia

Menurut Ilham, KPU masih mendalami dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia sebagaimana video yang viral. Tujuannya memastikan kebenaran dugaan kecurangan tersebut.

“Kami sedang konfirmasi di mana tempatnya, apa yang terjadi, itu lokasi apa sebetulnya, kan begitu. Kami sedang cek dulu," katanya.

Ilham menambahkan, KPU sudah mencari konfirmasi melalui Pokja Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Malaysia. Menurutnya, saat ini tim tengah bekerja mengusut kasus tersebut

“Di video itu enggak ketahuan siapa yang melakukan. Apakah kemudian itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia apa belum. Apa rekomendasi Panwas Malaysia kepada petugas PPLN kami," kata dia.

Sebelumnya anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku sudah meneliti video viral tentang surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Bawaslu memastikan video tentang surat suara pilpres yang telah tercoblos untuk Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin tersebut bukan hoaks.

KPU mengaku belum menerima surat resmi dari Bawaslu terkait dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia berupa tercoblosnya surat suara untuk Jokowi - Ma'ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News