Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kepala Daerah Dilarang Pesan Makan Via Online
jpnn.com, JAKARTA - Para kepala daerah yang mengikuti kegiatan retret orientasi kepemimpinan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, harus mengikuti sejumlah aturan yang ketat.
Layaknya praja IPDN yang sedang menempuh pendidikan, para kepala daerah ini diawasi petugas selama menjalani retret. Salah satu aturannya adalah larangan keluar dari lingkungan kampus.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, para kepala daerah diawasi oleh petugas, baik itu saat rangkaian kegiatan retret, atau setelah kegiatan usai.
"Tidak boleh sama sekali sampai selesai (keluar lingkungan IPDN)," kata Bima saat ditemui di Kampus IPDN, Selasa (24/6/2025).
Sampai dengan hari ke-3 retret, Bima menuturkan, para peserta disiplin mengikuti aturan yang berlaku. Hal yang diawasi salah satunya adalah pesan makan via ojek online.
Menurut Bima, hal itu tidak diperbolehkan panitia sebab peserta sudah disediakan makan dan minum, juga waktu yang ditentukan untuk menyantap hidangan.
Dia mengungkapkan, pada saat kegiatan retret gelombang I di Akademi Militer (Akmil) Magelang, banyak kepala daerah yang bandel dengan memesan makan atau minum melalui layanan pesan antar.
Panitia pun menegaskan kembali kepada peserta saat pengarahan retret gelombang II ini.
Para kepala daerah dilarang pesan makan via ojek online selama mengikuti retret di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang.
- Bupati Sudewo Kena OTT Meski Ikut Retret Prabowo, Legislator: Itu Urusan Personal
- Peserta Retret Kepala Daerah Sepakat Beriuran, Gubernur Babel Rp 100 Juta
- Retret Kepala Daerah Gelombang II Ditutup, Wamendagri Sampaikan Pesan & Kesan
- Cerita Cecep Nurul, Satu-satunya Kepala Daerah asal Jabar yang Ikut Retret Gelombang II
- Menag Sebut Retret Kepala Daerah Banyak Manfaatnya
- Manfaatkan Retret Kepala Daerah, Bupati Doni Melobi Menteri demi Kemajuan Sumedang
JPNN.com




