Revisi Perpres 191/2014 Penting Mengatur Soal BBM Bersubsidi Secara Terperinci

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara Faisal Anwar menyoroti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dia menilai revisi penting mengatur secara terperinci hal-hal terkait pendistribusian BBM bersubsidi, agar tepat sasaran.
"Revisi harus memperjelas proses pengalokasian, pendistribusian, penjualan sampai harga di tingkat pengguna,” ujar Faisal di Jakarta, Rabu (30/11).
Faisal menyatakan pandangannya pada diskusi mengangkat tema 'Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengalokasian juga termasuk nilai subsidi dan jumlah BBM yang diberikan subsidi.
“Harga adalah unsur yang harus dimasukan (ke dalam revisi Perpres 191) agar masyarakat mendapatkan kepastian harga,” ucapnya.
Faisal juga mengatakan revisi Perpres 191 penting memberi kepastian siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
“Pemerintah harus berani mengambil kebijakan dan mengeksekusi program yang berpihak kepada rakyat, salah satunya adalah program subsidi yang tepat,” katanya.
Revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, penting mengatur soal BBM bersubsidi.
- 33.168 Kendaraan di Kudus Didaftarkan ke MyPertamina
- Harga BBM Murah Hanya Mitos, Ini Sebabnya
- BPH Migas Gelar Pendaftaran Subsidi Tepat di CFD Jakarta
- Pengamat: Butuh Aturan Agar Subsidi BBM Tepat Sasaran
- Polres Demak Gulung 3 Pelaku yang Menimbun 1.300 Liter Solar
- Penyelewengan Solar Bersubsidi di Semarang Terbongkar