Revisi Perpres 191/2014 Penting Mengatur Soal BBM Bersubsidi Secara Terperinci
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara Faisal Anwar menyoroti revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dia menilai revisi penting mengatur secara terperinci hal-hal terkait pendistribusian BBM bersubsidi, agar tepat sasaran.
"Revisi harus memperjelas proses pengalokasian, pendistribusian, penjualan sampai harga di tingkat pengguna,” ujar Faisal di Jakarta, Rabu (30/11).
Faisal menyatakan pandangannya pada diskusi mengangkat tema 'Sosialisasi Penyaluran BBM Subsidi dengan Program Subsidi Tepat’ yang digelar di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengalokasian juga termasuk nilai subsidi dan jumlah BBM yang diberikan subsidi.
“Harga adalah unsur yang harus dimasukan (ke dalam revisi Perpres 191) agar masyarakat mendapatkan kepastian harga,” ucapnya.
Faisal juga mengatakan revisi Perpres 191 penting memberi kepastian siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi.
“Pemerintah harus berani mengambil kebijakan dan mengeksekusi program yang berpihak kepada rakyat, salah satunya adalah program subsidi yang tepat,” katanya.
Revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, penting mengatur soal BBM bersubsidi.
- Perang Iran-Israel, Bagaimana Nasib Harga BBM Subsidi?
- Pertamina Bersama Pemerintah Siap Menyalurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran
- PKS Kritik Pembatasan BBM Bersubsidi, Pemerintah Jangan Sewenang-wenang
- Bos Pelaku Penyelewengan 4,3 Ton BBM Bersubsidi di Palembang Diburu Polisi
- Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, tuh Lihat Barang Buktinya
- Anak Muda NTT & Maluku Manfaatkan Layanan MyPertamina, Permudah Beli BBM Bersubsidi