Rhoma Irama Serta LMK Pertanyakan Transparansi Kinerja LMKN
Selasa, 07 April 2026 – 19:19 WIB
Rhoma Irama serta perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Cipta dan LMK Terkait menggelar konferensi pers di Soneta Record, Depok pada Selasa (7/4). Foto: Dedi Yondra / JPNN.com
Pernyataan tersebut, yang didasarkan pada data internal LMKN, kemudian dipertanyakan oleh LMK RAI dan ARDI yang meminta penjelasan lebih lanjut.
LMK RAI dan ARDI juga mendorong agar LMKN memperluas cakupan penarikan royalti, terutama pada penggunaan musik dangdut. Menurutnya, di situlah potensi ekonomi bagi para pemilik hak bisa benar-benar dirasakan.
Ketua RAI, Dadang, menegaskan bahwa jika penarikan royalti tidak dilakukan di tempat-tempat yang memang menggunakan dan memanfaatkan musik dangdut, maka para anggota tidak akan mendapatkan haknya secara adil.
Oleh karena itu, pihaknya berharap agar sistem pengumpulan royalti bisa mencakup semua sektor, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya. (ded/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Cipta dan LMK Terkait mempertanyakan kinerja dan transparansi distribusi royalti yang dikelola oleh LMKN saat ini.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Lurus Mentok Belok Kanan, Liebie dan DJ Stroo Mengajak Bergoyang
- WAMI Salurkan Royalti Periode II, Roby Geisha dan Eross Candra Dapat Tertinggi
- Menkum Supratman Ungkap RUU Hak Cipta Buka Jalan Royalti Karya Jurnalistik
- Izin Penyanyi Tak Gugurkan Kewajiban Bayar Royalti Musik Komersial
- Google Doodle Bertema Dangdut Meriahkan Hari Musik Dunia 2026
- Bersama Kemenkum, Marcell Siahaan Lakukan Sosialisasi Kepatuhan Royalti di Banten
JPNN.com




