RI Ratifikasi ILO 188 di May Day, HMNI: Negara Akhirnya Hadir Lindungi Nelayan

RI Ratifikasi ILO 188 di May Day, HMNI: Negara Akhirnya Hadir Lindungi Nelayan
Ketua Dewan Pembina Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Gema Sasmita. Foto: Source for JPNN

Menurutnya, selama ini banyak nelayan berada dalam grey area perlindungan hukum, sehingga langkah ini menjadi fondasi untuk membawa sektor perikanan Indonesia menuju standar global.

Gema menegaskan bahwa HMNI akan terus mengawal arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, khususnya dalam sektor kelautan dan perikanan.

"Kami tidak hanya mendukung, tetapi memastikan implementasi. HMNI akan mengawal agar kebijakan ini benar-benar dirasakan nelayan, bukan berhenti sebagai dokumen negara," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa HMNI telah menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat modernisasi sektor perikanan, mulai dari penguatan rantai dingin, industrialisasi kampung nelayan melalui KNMP, hingga peningkatan nilai tambah hasil tangkapan.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan baru pemerintah dalam memperluas perlindungan pekerja, termasuk di sektor informal dan berisiko tinggi. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan koordinasi lintas sektor.

"Kalau buruh adalah tulang punggung industri, maka nelayan adalah penjaga kedaulatan pangan laut. Negara yang kuat adalah negara yang melindungi keduanya secara setara," ujar Gema. (rhs/jpnn)


Ketua Dewan Pembina HMNI Gema Sasmita menyebut kebijakan ini sebagai titik balik penting dalam sejarah perlindungan nelayan Indonesia.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News