RI Resmi Menaikkan Harga Minyak Mentah

RI Resmi Menaikkan Harga Minyak Mentah
Kementerian ESDM menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel. Ilustrasi: ANTARA/HO-Pertamina

Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi China pada triwulan I 2026 yang mencapai 5 persen secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.

Lebih lanjut, Laode menambahkan meskipun harga minyak dunia masih berpotensi mengalami tekanan, terdapat beberapa faktor yang dapat menahan kenaikan harga.

Di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak global pada triwulan II 2026 yang diperkirakan sebesar 5 juta bph year on year, dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” kata Laode.

Secara terperinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:

- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesar USD 15,05 per barel dari USD 102,26 per barel menjadi USD 117,31 per barel

- Brent (ICE) meningkat sebesar USD 2,86  per barel dari USD 99,60 per barel menjadi USD 102,46 per barel

- WTI (Nymex) meningkat sebesar USD 7,06  per barel dari USD 91,00 per barel menjadi USD 98,06 per barel

Kementerian ESDM menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News