RI 'Tuan Rumah' Pembuangan Limbah

RI 'Tuan Rumah' Pembuangan Limbah
Foto : E-wasteguide.Info
JAKARTA—Data aliasi pemerhati sosial masalah lingkungan hidup menyebutkan, Indonesia hanya mampu mengolah sebesar 20 persen limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)-nya per tahun. Tapi, ironisnya penguasa seolah-olah justru 'merestui' negaranya menjadi tuan rumah bagi kegiatan pembuangan limbah B3.

Aliansi ini menyebutkan, laut Indonesia menjadi tempat buangan tetap limbah tailing tambang perusahaan Amerika Serikat sejak tahun 1990-an. Kini, tiap harinya sekitar 320 ribu ton tailing PT Freeport dan Newmont dibuang ke laut. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mencatat, seperti Kepulauan Riau sejak lama menjadi tempat pembuangan limbah B3. Pada 2004, Pulau Galang Baru menjadi lokasi buangan 1.762 kantong berisi limbah B3 seberat 1.149 ton.

Januari 2010 lalu, sekitar 2000 karung sludge oil hasil pembuangan kapal-kapal tangker di sekitar Pulau Batam mencemari puluhan hektare Pantai Nongsa. “Akibat pencemaran limbah tersebut hampir seluruh warga di kawasan itu terkena limbah dan terkena penyakit gatal-gatal akut,” beber Riza Damanik dari KIARA, Kamis (25/2) di markas WALHI, kawasan mampang, Jakarta.

Mereka berharap, dalam Special Session of The UNEP Governing Council/Global Ministerial Environment Forum (GC-UNEP) ke 11 ini, tujuh milyar penduduk bumi menanti langkah nyata dan operasional para menteri lingkungan hidup untuk membalikkan krisis sosio-ekologis termasuk krisis kekacauan iklim, setelah COP 15 dinilai gagal. “Peserta Pertemuan harusnya belajar dari kegagalan itu, sebab kesalahan ini berpangkal pada tidak dibahasnya persoalan utama krisis warga, termasuk kelautan perikanan dan pesisir nasional dan lingkungan hidup yang kian akut,” papar mereka.

JAKARTA—Data aliasi pemerhati sosial masalah lingkungan hidup menyebutkan, Indonesia hanya mampu mengolah sebesar 20 persen limbah bahan berbahaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News