Rian Diupah Rp 15 Juta untuk Menghabisi Nyawa Seorang Jaksa

Rian Diupah Rp 15 Juta untuk Menghabisi Nyawa Seorang Jaksa
Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Sujoko didampingi Kasat Reskrim AKP Efendri Ali menunjukkan barang bukti senjata api di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/3). F.Yusnadi / Batam Pos

Jajaran Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria bernama Rian S karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap seorang jaksa bernama Dicky.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News