Ribka Laporkan FPI Ke Mabes Polri

Ribka Laporkan FPI Ke Mabes Polri
Ribka Laporkan FPI Ke Mabes Polri
JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kemarin (28/06) datang ke Bareskrim Mabes Polri. Penulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI itu melaporkan Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas lainnya. Mereka dituding Ribka mengganggu acara Komisi IX di Banyuwangi, Jawa Timur 24 Juni lalu.

"Mereka menghalang-halangi tugas saya sebagai anggota DPR," ujar Ribka usai melapor di Bareskrim Polri kemarin.  Ribka juga sempat menemui Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di kantornya. Ribka juga berencana untuk melaporkan Kapolres Banyuwangi atas dugaan pembiaran aksi massa itu. Berdasarkan laporan polisi nomor 240/VI/2010 FPI dan sejumlah ormas dilaporkan dengan dugaan Pasal 211, 212, 214 KUHP tentang kejahatan terhadap penguasa. Selain itu, mereka juga dilaporkan Pasal 335 dan 336 KUHP.

"Tugas saya sebagai anggota dewan. Menerima aspirasi dari masyarakat. Kalau saya saja sebagai anggota DPR seperti ini bagaimana yang lain" katanya. Terkait laporan ini, polisi mengaku sudah melakukan pemeriksaan internal terkait tuduhan pembiaran. "Terkait dengan peristiwa di Banyuwangi, pihak Polri tengah menyelidiki. Sudah ada pemeriksaan internal," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang.

Bagaimana dengan ormas yang melakukan aksi ?  Edward menjelaskan seharusnya ormas menghormati kaidah hukum yang berlaku. "Memang disayangkan kalau sampai main hakim sendiri," ujarnya.  Menurut Edward, izin acara itu tidak di lokasi yang digunakan Ribka. "Sebenarnya sudah ada izin, tapi bukan ditempat itu, tapi tempat lain," katanya.

JAKARTA -- Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning kemarin (28/06) datang ke Bareskrim Mabes Polri. Penulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI itu melaporkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News