Ribuan Kejanggalan Transaksi Keuangan Libatkan Pejabat
PPATK Kantongi 2258 Transaksi Mencurigakan Bupati Hingga Menteri
Kamis, 09 Juni 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 2.258 transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh para pejabat di Indonesia. Yang paling banyak transaksi mencurigakan dilakukan oleh pejabat daerah. Meski demikian ada pula transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh menteri.
"Transaksi mencurigakan dilakukan pejabat pemerintahan di antaranya, 1.135 dilakukan oleh bendahara daerah, 339 dilakukan pejabat pemerintah, dan 379 dilakukan bupati," ujar Yunus usai audiensi dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) di PPATK, Kamis (9/6).
Yunus menambahkan, PPATK telah menyelidiki transaksi mencurigakan itu sejak tahun 2007. Sebanyak 132 dari 2.258 transaksi, kata Yunus, merupakan Laporan Hasil Analisis (LHA) dan telah diserahkan ke penyidik. "Dari 132 transaksi yang merupakan laporan hasil analisis itu, ada dari kalangan menteri dan juga gubernur," ujar Yunus.
Menurutnya, salah satu praktik yang mencurigakan adalah penyalahgunaan dana alokasi umum yang ditampung di rekening pribadi, kerabat dan bahkan diperuntukkan untuk membangun sebuah usaha. "Rekening yang mencurigakan tersebut dimasukan ke dalam rekening pribadi, anak istri dan teman-teman mereka," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 2.258 transaksi mencurigakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak